UNGARAN. Sekitar 560 perusahaan di Kabupaten Semarang berpotensi tidak membayar tunjangan hari raya (THR) untuk karyawannya. Kondisinya diperparah dengan sistem pengawasan pemberian THR di Kabupaten Semarang yang kurang optimal. Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Semarang, Romlah, dikonfirmasi melalui Kepala Bidang PHI dan PKK Agus Saryanto, mengatakan, total perusahaan di Kabupaten Semarang ada 747 unit, namun 75 persen di antaranya merupakan usaha kecil dan menengah (UKM).
Kebanyakan perusahaan yang tidak membayarkan THR merupakan UKM, karena pengelolaannya dilakukan secara kekeluargaan. "Agar tenaga kerja bisa mendapatkan haknya, kami sudah melakukan pengawasan terhadap sejumlah perusahaan sejak sepekan terakhir. Namun, karena tidak ada anggaran pengawasan, maka tidak bisa seluruhnya," katanya, kemarin. Karena itu, Disnakertrans Kabupaten Semarang terpaksa memilih perusahaan secara acak untuk mewakili sampel.
sumber | suara karya
Portal Informasi Seputar Ungaran, Salatiga, Ambarawa dan Sekitar Kabupaten Semarang
Jalur Bawen Ungaran Macet Total, akibat Kecelakaan Karambol
Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...
-
Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...
-
Wali Kota Salatiga Yuliyanto secara simbolis menyerahkan BSM kepada salah satu perwakilan orang tua siswa di SD Kutowinangun 11, Kelur...
-
Laki-laki bernama Senen (50) warga Jl Kemuning, Kel Sendang Mulyo, Kota Semarang ditemukan Tewas Setelah ngamar di Tegal Panas. Kab. Semaran...