Thursday, July 26, 2012

Polres Salatiga operasi pemberantasan penyakit masyarakat

salatiga
SALATIGA, - Pada bulan Ramadan, di berbagai daerah polisi melakukan operasi pemberantasan penyakit masyarakat (pekat). Tidak ketinggalan pula operasi yang digelar Polsek Tingkir, Polres Salatiga.

Dalam operasi yang dilakukan, polisi menyita delapan pak petasan rawit, 12 petasan merk Sun Go Hong, 15 petasan besar dengan merk yang sama. Barang-barang tersebut dijual Samsuri Adi Novianto (19), di Dusun Blondo Celong RT 3 RW 10 Kutowinangun, Tingkir, Salatiga

Kapolsek Tingkir Komisaris Budi Prasetyo menuturkan, menyimpan atau mengedarkan bahan peledak atau petasan dapat dikenai Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Di bulan Ramadan, operasi pekat terus digelar. Selain meminimalkan perzinahan di tempat kos, juga untuk memberantas perjudian, peredaran minuman beralkohol tanpa izin, petasan, dan premanisme.

Sumber | suara merdeka

Jalur Bawen Ungaran Macet Total, akibat Kecelakaan Karambol

Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...