Wednesday, August 8, 2012

Satpol PP Kab Semarang Siap Mengamankan Lebaran 2012

Kabupaten Semarang
Ungaran,- Sebagai instansi penegak peraturan daerah (Perda) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang akan menerjunkan 72 personil guna mengamankan lebaran 2012. Keberadaan personil nantinya akan bergabung dengan jajaran Kepolisian dan TNI yang siaga di sejumlah pos pengaman terpadu, termasuk pos di kawasan rawan kemacetan akibat pasar tumpah.

Keterangan tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, M Risun, Selasa (7/8). Menurutnya, selain bergabung ke dalam posko terpadu, pihaknya juga merencanakan akan mengadakan pantauan melalui patroli simpatik.

"Kekuatan personil nantinya akan diperuntukkan untuk mendukung personil dari jajaran Kepolisian dan TNI. Utamanya di wilayah titik rawan kemacetan, diantaranya di Pasar Bandarjo Ungaran, Babadan, dan Pasar Projo Ambarawa," katanya didampingi Kasi Penegak Perda dan Keputusan Daerah, Satpol PP Kabupaten Semarang, Heru Gunawan.

Dijelaskan, keberadaan personil nantinya akan siaga penuh dengan sistem sift pada sebelum lebaran, hari H lebaran, dan pascalebaran. Pada sebelum lebaran, personil akan dikonsentrasikan penuh pada sejumlah titik pasar tumpah, sementara hari H lebaran semua personil akan disiagakan di sejumlah titik penyelenggaraan salat id. Sedangkan pascalebaran, personil yang didukung 30 Satpol PP dan 42 Linmas akan ditempatkan di sejumlah titik tempat wisata yang ada di Kabupaten Semarang.

"Tahun ini rencananya Satpol PP akan mendirikan satu posko, pada posko tersebut nantinya akan disiagakan mobil patroli berikut petugas yang sewaktu-waktu siap diberangkatkan bila dibutuhkan," jelasnya.

Ditambahkan Heru Gunawan, terkait upaya penertiban yang telah dilaksanakan Satpol PP selama bulan ramadan, pihaknya mengaku telah berupaya untuk memenuhi standar tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Dalam hal ini, Satpol PP telah melakukan pembinaan terhadap siapa saja yang melanggar ketentuan disamping mengamankan sejumlah obyek vital termasuk kegiatan Bupati Semarang.

"Kami terus melakukan pantauan dan pengawasan terhadap keberadaan tempat hiburan serta menjalin kerja sama dengan Disporabudpar dan Dispendukcapil Kabupaten Semarang dalam rangka pembinaan. Belum lama ini kami telah meminta 71 pendatang di lingkungan tempat wisata dan hiburan Bandungan agar mengurus Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) di kecamatan setempat," tandasnya.(suaramerdeka.com)

Jalur Bawen Ungaran Macet Total, akibat Kecelakaan Karambol

Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...