GAPURA LINGKUNGAN: Sejumlah warga Bandungan melintasi gapura lingkungan yang dibangun dengan dana swadaya masyarakat setempat, . (suaramerdeka.com/Ranin Agung) |
Sejumlah hotel dan tempat hiburan tutup lebih awal pukul 21.00. Padahal dalam surat edaran bupati, ketentuan buka pada bulan ramadhan dimulai pukul 20.00 hingga 24.00. Keputusan tutup lebih awal dilakukan sejumlah pengusaha menyusul adanya kabar Front Pembela Islam (FPI) Jateng sedang menggelar rapat di Mapagan Ungaran Barat yang dilanjutkan dengan aksi sweeping tempat hiburan di kawasan Bandungan.
Sejumlah anggota kepolisian juga disiagakan di dua tempat yaitu Bandungan dan Mapagan tempat berlangsungnya rapat FPI. Selain itu sepanjang jalur perlintasan yang akan dilewati disebar polisi berpakaian preman.
Hasil pantauan di lapangan mulai dari kawasan Lemah Abang Bergas hingga ke Bandungan, sejumlah hotel dan tempat hiburan nampak sudah tutup sejak pukul 21.00. Sejumlah warga nampak bergerombol di beberapa tempat terutama di depan hotel, panti mandi uap dan sejumlah karaoke serta di ujung-ujung gang.
“Sengaja kami tutup karena ada informasi FPI sedang rapat di Ungaran dan akan melakukan sweeping tempat hiburan. Informasi dari kepolisian FPI sedang ada kegiatan, dari pada ada gesekan lebih baik di tutup saja. Akhirnya kita tutup. Kita melakukan ini semua untuk menjaga aset kami, tempat kami mencari nafkah agar tidak menjadi sasaran perusakan,” ujar owner karaoke Paradise Bandungan, Jalidin melalui humas, Budi Nugroho, 36.
Lebihlanjut Budi mengatakan bahwa adanya isu tersebut sangat meresahkan masyarakat terutama pengusaha dan karyawan tempat hiburan. Semestinya pemerintah bisa mengambil langkah agar para pengusaha bisa leluasa dalam menjalankan roda bisnisnya. Pasalnya menurut Budi selama ini sejumlah pengusaha telah melakukan kewajibannya termasuk dalam menjalankan surat edaran bupati terkait jam operasional dalam bulan ramadhan.
“Kita sudah mematuhi aturan yang ada, tetapi kenyataannya kita malah dibuat resah oleh isu sweeping ormas. Semestinya ada tindakan dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini. Percuma saja ada surat edaran tersebut kalau masih seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Majelis Syuro FPI Jateng, Habib Ahmad Zaim Alatas mengatakan, dala rapat hanya mengagendakan menyusun kelengkapan pengurus FPI. Dalam rapat tersebut hadir sejumlah tokoh FPI dari Temanggung, Magelang, Sragen dan Pekalongan.
"Tidak ada rencana sweeping. Malam mini kami rapat untuk membahas kelengkapan susunan kepengurusan FPI Jateng. Kami menyayangkan pandangan masyarakat yang mengidentikan FPI dengan kekerasan dan anarkhis. Padahal apa yang dilakukan FPI memiliki dasar kaidah hukum syariat. Berdirinya FPI Jateng juga untuk menegakan syariat,” tandasnya sembari mengatakan rencananya kepengurusan FPI segera dideklarasikan sebelum Muharam di Semarang oleh Habib Rizieq.
Menurut Camat Bandungan, Nanang Septiono, pihaknya sempat melakukan pantauan diwilayahnya dan mendapati ratusan warga berjaga-jaga karena ada isu sweeping dari ormas. “Entah isunya dari mana. Saya himbau warga tetap tenang,” imbuh Nanang.
Sumber | JPNN