Saturday, August 4, 2012

Bupati Pemkab Semarang Berikan Izin Mobil Dinas untuk Mudik

mobil dinas
UNGARAN - Bupati Kabupaten Semarang Mundjirin mengizinkan pejabat menggunakan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri 1433 Hijriah. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kemudahan serta kelancaran para pejabat dalam merayakan hari besar keagaman di kampung halaman bersama keluarga.

Dikatakan Bupati, meski pihaknya mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik Idul Fitri, namun dirinya berharap kepada siapa saja pemegang kendaraan dinas untuk tetap mematuhi ketentuan yang berlaku.

"Tidak ada larangan membawa mobil dinas untuk mudik. Namun, untuk mobil dinas berbahan bakar premium sekarang bahan bakarnya harus pakai pertamax. Ketentuan itu harus ditaati meski mobil tersebut dipakai bukan untuk keperluan dinas," ujar Bupati, Jumat (3/8).

Lebih lanjut pihaknya mengimbau, kepada pejabat yang memakai mobil dinas untuk keperluan mudik agar tetap waspada dan berhati-hati. Pasalnya, semua kerusakan mobil dinas yang dibawa mudik akan menjadi tanggung jawab pemegang kendaraan.

"Pemkab semarang tidak memberikan subsidi biaya perawatan mobil termasuk biaya bahan bakar untuk mudik. Artinya, semua biaya tersebut menjadi tanggung jawab yang membawanya," tegasnya.

Selain mengizinkan membawa mobil dinas untuk mudik, Mundjirin juga tidak melarang pejabat dan staf Pemkab Semarang menerima parsel dari relasi maupun koleganya dengan catatan tidak ada unsur atau muatan tertentu.

"Saya berpesan bilamana ada pejabat yang hendak memberikan parsel atau paket Lebaran, alangkah baiknya diberikan kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Sebab mereka lebih membutuhkan dan harus dibantu," tandasnya, sembari berharap momen Idul Fitri tahun ini bisa digunakan untuk mengangkat dan memasarkan produk lokal.


Sumber | Suara Merdeka

Jalur Bawen Ungaran Macet Total, akibat Kecelakaan Karambol

Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...