Sunday, August 12, 2012

Proses e-KTP Kabupaten Semarang Dipercepat

e-KTP Kabupaten Semarang
Kab Semarang.- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Semarang melakukan langkah percepatan untuk menyelesaikan proses perekaman data warga untuk pembuatan e-KTP. Salah satunya dengan melakukan rekam data langsung di lokasi perusahaan.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Apindo untuk rekam data para karyawan tanpa banyak mengurangi jam kerja mereka,” kata Kepala Dispendukcapil Puguh Wijoyo Pakuwodjo di Ungaran, awal pekan ini.

Menurutnya, beberapa perusahaan telah menyatakan siap menyediakan tempat di lingkungan perusahaan untuk proses rekam data tersebut. Pola semacam ini dianggap saling menguntungkan kedua belah pihak. Di satu sisi target Dispendukcapil untuk menyelesaikan rekam data e-KTP dapat tercapai. Sedangkan Perusahaan tidak dirugikan karena tidak banyak karyawan yang minta izin pulang untuk rekam data e-KTP. “Meski begitu, baru ada satu perusahaan yang secara resmi memberikan respon yakni PT Glory Industrial Semarang,” terang Puguh.

Dia berharap perusahaan lain bisa meniru langkah kerja sama itu agar target rekam data e-KTP dapat tercapai. Dengan langkah terobosan ini, Puguh optimis target penyelesaian pada bulan Oktober dapat tercapai. Bahkan, “Jika berjalan lancar, September mendatang proses ini telah selesai,” tandasnya.

Kepala HRD PT Glory Industrial Semarang Edi DHL menyatakan terima kasih atas inisiatif pelayanan rekam data oleh Dispendukcapil langsung ke perusahaannya. Dikatakan, jika karyawan harus izin pulang untuk rekam data di kecamatan masing-masing, paling tidak dibutuhkan waktu tiga.

Sedangkan jika ada pelayanan langsung seperti ini, setiap karyawan hanya sekitar lima menit meninggalkan pekerjaannya. “Kerja sama ini sangat efektif dan membantu kami agar proses produksi di perusahaan tidak terganggu,” tegasnya.

Berdasarkan data perusahaan, sebanyak 267 orang karyawan PT Glory telah terdaftar untuk dilayani rekam data. Jumlah itu, lanjutnya, dimungkinkan dapat bertambah. Sebab ternyata ada karyawan yang belum terdaftar namun bersedia mengikuti rekam data di perusahaan itu. Dispendukcapil mengerahkan empat orang personel dan dua set alat rekam untuk melayani para karyawan tersebut.

Ditambahkan oleh Kasi Identitas dan Pendataan Penduduk Retno Widuri Inspirasi, hingga awal minggu kedua Bulan Agustus 2012 ini, jumlah warga wajib KTP yang telah terekam data pribadinya sebanyak 534.021 orang atau 72,07 persen dari target kuota 741.001 orang.

Beberapa kecamatan yang memiliki jumlah wajib KTP banyak, prosentase rata-rata penyelesaian rekam data telah mencapai lebih dari 50 persen. Diantaranya Kecamatan Tengaran telah diselesaikan rekam data 35.407 wajib KTP atau 71 persen dari total 49.478 wajib KTP, Kecamatan Suruh terekam 33.866 wajib KTP (64,97 persen) dari 52.129 dan Ungaran Barat terekam 37.230 (59,57 persen) dari total 62.496 wajib KTP.

“Saat ini juga terdaftar 10.328 wajib KTP diluar kuota yang terdaftar setelah 31 Januari 2012. Mereka akan dilayani di kecamatan masing-masing dengan menunjukkan KTP regular,” jelas Widuri.

Khusus untuk melayani warga lanjut usia, katanya, Dispendukcapil akan mengoperasikan mobil pelayanan rekam data keliling. Pelayanan ini diharapkan dapat memudahkan para lansia untuk mengikuti proses rekam data e-KTP.


Sumber | jateng time

Jalur Bawen Ungaran Macet Total, akibat Kecelakaan Karambol

Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...