UNGARAN. Jajaran Unit I Satreskrim Polres Semarang mengungkap jaringan pengedar uang palsu (upal). Pengungkapan ini dilakukan polisi dengan menyamar menjadi salah satu pembeli.
Selain mengamankan upal senilai Rp 15 juta lebih, polisi juga mengamankan Satun (37), warga Tempuran RT 2 RW 3 Kelurahan/Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang.
Tersangka tertangkap tangan saat transaksi yang dilakukan dilakukan di sebuah kamar di Hotel Tri Kusuma, Bandungan, Kabupaten Semarang.
Kapolres Semarang, AKBP IB Putra Narendra mengatakan, terungkapnya kasus peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Semarang bermula dari informasi masyarakat.
“Ada informasi kecurigaan masyarakat terhadap seseorang yang membawa upal. Belakangan diketahui upal ini untuk diperjualbelikan,” ungkap Narendra.
Terkait laporan ini, Polres Semarang segera menurunkan anggota Unit I Reskrim yang kemudian menyamar menjadi pembeli upal tersebut. Polisi pun menghubungi pelaku untuk bertransaksi di hotel Tri Kusuma, Bandungan.
“Saat tersangka mengeluarkan upal, polisi langsung meringkusnya,” lanjut Kapolres yang didampingi Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi.
Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti upal pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 15.100.000, pecahan Rp 100 ribu senilai Rp 400.000 dan sejumlah kertas bahan upal.
Sumber | ROL
Portal Informasi Seputar Ungaran, Salatiga, Ambarawa dan Sekitar Kabupaten Semarang
Jalur Bawen Ungaran Macet Total, akibat Kecelakaan Karambol
Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...
-
Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...
-
Wali Kota Salatiga Yuliyanto secara simbolis menyerahkan BSM kepada salah satu perwakilan orang tua siswa di SD Kutowinangun 11, Kelur...
-
Laki-laki bernama Senen (50) warga Jl Kemuning, Kel Sendang Mulyo, Kota Semarang ditemukan Tewas Setelah ngamar di Tegal Panas. Kab. Semaran...