BAWEN, Kab Semarang - Sejumlah warga terkena proyek (WTP) pembangunan jalan tol Semarang Solo sesi II Ungaran Bawen dari Desa Lemah Ireng, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang yang menolak konsinyasi kembali mendapatkan teror dari oknum pamong desa dan organisasi massa tertentu.
Dikatakan Ketua RW 03 Desa Lemah Ireng, Kusman Sutiyono, teror tersebut salah satunya berisi mendesak warga menyerahkan lahannya untuk pembangunan jalan tol.
"Permintaan dari oknum disertai dengan ancaman. Salah satunya, warga yang tidak bersedia menyerahkan lahan atau tanahnya ke depan tidak akan memperoleh pelayanan administrasi dari pemerintah desa. Untuk itu, WTP yang masih tersisa diminta segera mengambil uang konsinyasi pembayaran ganti rugi jalan tol," katanya kepada wartawan, Kamis (1/11).
Dijelaskan, beberapa waktu lalu pihaknya diketahui dua kali didatangi oknum pamong desa yang berinisial SL dan KS. Hal serupa juga dialami sejumlah Ketua RW di Lemah Ireng dimana WTP tinggal. Walaupun mendapat teror dari oknum tidak bertanggungjawab, dirinya bersama warga mengaku tidak akan terpengaruh dengan tekanan tersebut.
WTP tetap pada sikapnya, yakni menuntut pemerintah bersikap transparan bersedia memperlihatkan hasil penilaian tim appraisal independen yang telah ditunjuk sebelumnya terkait penetapan harga ganti rugi. "Selain pamong desa, ada pula sejumlah orang yang belakangan diketahui merupakan anggota ormas berperawakan layaknya preman yang mendatangi WTP. Namun ketika didesak untuk menunjukkan identitas, mereka tidak mau," papar Kusman.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Semarang, Mundjirin mengaku prihatin atas adanya oknum pamong desa yang berani mengeluarkan ancaman kepada WTP. Terkait dengan tuntutan WTP tentang pemberitahuan hasil penetapan nilai ganti rugi lahan dari tim appraisal independen, pihaknya berjanji akan membeberkan hasilnya asalkan warga bersedia datang sendiri meminta kepada Bupati.
"Pembebasan lahan tidak perlu dilakukan dengan ancaman. Biarlah selegawa yang bersangkutan dalam hal ini WTP itu sendiri, yang penting semuanya harus sesuai ketentuan yang ada. Terkait hasil penilaian tim appraisal, datanya sudah saya pegang. Bagi warga Lemah Ireng yang ingin melihat silahkan datang temui saya" jelas Bupati.
Pihaknya berharap, dengan diberitahukannya hasil penilaian tim appraisal, warga bisa legawa, sehingga proses pembebasan lahan pembangunan jalan tol di wilayah Lemah Ireng bisa lancar tanpa kendala.
Sumber | SM
Portal Informasi Seputar Ungaran, Salatiga, Ambarawa dan Sekitar Kabupaten Semarang
Jalur Bawen Ungaran Macet Total, akibat Kecelakaan Karambol
Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...
-
Kab Semarang . Jalur Bawen-Ungaran yang macet total akhirnya bisa dilalui setelah proses perobohan jembatan penyeberangan hampir selesai...
-
Wali Kota Salatiga Yuliyanto secara simbolis menyerahkan BSM kepada salah satu perwakilan orang tua siswa di SD Kutowinangun 11, Kelur...
-
Laki-laki bernama Senen (50) warga Jl Kemuning, Kel Sendang Mulyo, Kota Semarang ditemukan Tewas Setelah ngamar di Tegal Panas. Kab. Semaran...